
International Document Solutions
Solusi Terpercaya untukDokumen Internasional
- Penerjemahan Tersumpah
- Apostille
- Legalisasi
- Visa
- KITAS
- Dokumen Kedutaan

Google Rating

MELAYANI SELURUH INDONESIA
AMAN & PROFESIONAL
FAST PROCESS
DATA DIJAMIN RAHASIA

MENGAPA MEMILIH INTERDOCS?
- One Stop International Document Solutions
- Tim Profesional
- Proses Transparan
- Tracking Dokumen
- Harga Kompetitif
- Support Seluruh Indonesia
- Dokumen Dijamin Aman
- Konsultasi Gratis
LAYANAN INTERDOCS


Legalisasi

Sworn Translation

Visa

Corporate Documents

Immigration
ALUR PELAYANAN

Konsultasi
Diskusi kebutuhan dokumen dan informasi estimasi biaya secara gratis.

Upload Dokumen
Kirim berkas digital Anda melalui platform atau WhatsApp dengan aman.

Verifikasi
Tim legal kami memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.

Pembayaran
Lakukan pembayaran resmi sesuai instruksi dan metode pilihan Anda.

Proses
Dokumen diproses ke instansi terkait (Kemenkumham, Kemlu, Kedutaan, dll).

Dokumen Selesai
Kami melakukan quality control dan mengonfirmasi hasil akhir dokumen.

Pengiriman
Dokumen fisik dikirim langsung ke alamat Anda dengan kurir terpercaya.
LAYANAN TERPOPULER INTERDOCS
MELAYANI DOKUMEN UNTUK BERBAGAI NEGARA












TERPERCAYA UNTUK DOKUMEN ANTARNEGARA
0+
Dokumen Diproses
0+
Negara
0%
Success Rate
0+
Tahun Pengalaman
INI KATA MEREKA TENTANG INTERDOCS?
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS
Apostille adalah proses pengesahan dokumen publik (seperti ijazah, akta lahir, atau dokumen bisnis) agar diakui secara hukum di lebih dari 120 negara anggota Konvensi Apostille, tanpa perlu legalisasi manual di kedutaan.
Estimasi waktu bervariasi tergantung jenis layanan. Penerjemah tersumpah butuh 1–3 hari kerja, sedangkan Apostille atau legalisasi kedutaan umumnya memakan waktu 3–10 hari kerja. Kami juga menyediakan opsi express jika Anda butuh cepat.
Tidak perlu. Seluruh proses dapat dilakukan 100% secara online. Anda cukup mengunggah berkas digital atau mengirimkan dokumen fisik via kurir ke kantor kami.
Ya, kami melayani klien dari seluruh wilayah Indonesia maupun WNI yang sedang berada di luar negeri. Dokumen fisik yang sudah selesai akan dikirim kembali via kurir terpercaya (JNE, DHL, FedEx, dll).
Dokumen asli dapat dikirimkan melalui layanan ekspedisi/kurir terpercaya ke alamat kantor resmi kami. Tim kami akan mengonfirmasi dan memberikan bukti penerimaan segera setelah dokumen tiba.

Masih Bingung?
Hindari risiko dokumen ditolak karena salah prosedur. Dapatkan panduan jalur legalisasi yang tepat, cepat, dan transparan sekarang juga.
KONSULTASI GRATIS













